MALINAU, KOMPAS.com-Disahkannya Provinsi Kalimantan Utara dalam sidang paripurna DPR di Jakarta, Kamis lalu, disambut gembira daerah-daerah yang
tergabung dalam Kaltara. Adanya Kaltara, jelas merupakan kebutuhan bagi
daerah, namun juga kewajiban bagi pemerintah pusat untuk mendukungnya.
Demikian
dikatakan Adri Patton, Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Provinsi
Kaltim, Sabtu (27/10/2012). Kaltara adalah kebutuhan yang sudah lama
diharapkan masyarakat, juga pemerintah daerah di wilayah utara Kaltim.
Selain kebutuhan, Kaltara juga demi tegaknya Begara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) dan kedaulatan negara. "Dua kabupaten yang nanti
tergabung di Kaltara, yakni Kabupaten Malinau dan Nunukan, areanya
berbatasan dengan Malaysia," ujarnya.
Kaltara disahkan sebagai
provinsi baru ke-34 di Indonesia, dalam sidang paripurna DPR di Jakarta,
Kamis lalu. Wilayah Kaltara mencakup lima kabupaten dan satu kota,
yakni Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung,
Kabupaten Bulungan, dan Kota Tarakan. Adapun ibu kota Kaltara nantinya
adalah Tanjung Selor (Bulungan).
Jika nanti Kaltara jadi, maka
wilayah Kaltim yang awalnya memiliki 14 daerah (10 kabupaten dan 4
kota), hanya akan memiliki 9 daerah (6 kabupaten dan 3 kota ). Sembilan
daerah itu adalah kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Paser,
Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai
Barat, Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, dan Kota
Bontang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar